Sandbox Insurtech

IFRS 17 adalah standar baru yang mengubah cara perusahaan asuransi melaporkan keuangan mereka, meningkatkan transparansi dan konsistensi dalam pengakuan pendapatan dan kewajiban. Dengan diterapkannya IFRS 17, perusahaan dapat menyediakan laporan keuangan yang lebih jelas dan akurat, memperkuat kepercayaan investor dan memenuhi persyaratan regulator secara efektif.

Sandbox Insurtech

Seperti banyak negara lain, Indonesia berusaha untuk menyelaraskan standar akuntansinya dengan norma internasional, termasuk International Financial Reporting Standard 17 (IFRS 17) untuk kontrak asuransi. Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan penerapan IFRS 17 kepada perusahaan asuransi secara global pada 1 Januari 2024 dan akan mulai diaplikasikan pada 1 Januari 2025. 

Sandbox General/Life Insurance System yang merupakan core Policy Administration System (PAS) untuk Industri Asuransi baik secara tradisional maupun digital mendukung aturan tersebut dengan menerapkan IFRS 17 pada sistem akuntansinya, seperti pada: 

  • Billing
  • Settlement
  • Ledger/sub ledger
  • Laporan Bulanan

Semua data akutansi yang diproses akan disimpan dalam satu sistem, sehingga Sandbox General/Life Insurance System dapat diterapkan untuk multi perusahaan ( Asuransi Umum dan Asuransi Jiwa ) dengan menggunakan beragam mata uang dan bahasa. Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi hanya menggunakan satu sistem untuk perusahaan berbeda dalam satu group yang beroperasi di beberapa negara.

Mulai Transformasi Anda Sekarang !

Ceritakan Kebutuhan Anda Kepada Tim Kami